Perkembangan teknologi berbasis digital membawa dampak sangat besar yang membuat inovasi terbaru agar menjadi lebih praktis dan dapat dijangkau secara luas oleh siapa saja dan dimanapun tempatnya. Salah satu yang termasuk menerima dan melakukan upgrade adalah bidang asuransi. Dengan adanya asuransi online, banyak nasabah yang bisa mengakses polis dan pilihan produk yang ingin dimiliki atau melakukan pengupgradean pada polis asuransi yang dimiliki. Lalu, sebenarnya apa yang dimaksud dengan polis?

Banyak orang salah paham dalam membedakan antara polis dan premi asuransi. polis merupakan hak yang kita dapatkan dari kewajiban yang kita penuhi dalam perjanjian dalam membeli produk asuransi. berbeda premi, karena premi adalah besaran uang yang harus dibayar oleh nasabah yang sesuai dengan perjanjian pembelian produk asuransi, apakah dibayarkan setiap sebulan sekali atau satu tahun sekaligus. Simpelnya, premi adalah kewajiban yang harus dilakukan untuk mendapatkan polis.

Peralihan pembelian dan upgrade polis secara online membuat para pemilik perusahaan asuransi berusaha terus berinovasi dan memperbaharui sistem akses asuransinya untuk menghindari server down atau error sehingga banyak orang mendapatkan proteksi dari asuransi yang dipilih. Semua nasabah baik nasabah lama, ataupun calon nasabah pasti mengalami kebingungan ketika menggunakan asuransi online terutama calon nasabah baru, mengingat bahwa calon nasabah belum memiliki agen yang khusus menemani dan mengajari mereka untuk mendaftar, memilih polis ataupun mengklaim polis mereka.

Jika Anda termasuk kedalam calon nasabah baru yang kebingungan dalam melakukan pendaftaran online, berikut 7 tahapan untuk melakukan pendaftaran:

  1. Tahap pertama, Anda perlu menyiapkan kartu identitas Anda seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku untuk. Dokumen online lain yang diperlukan adalah alamat email, No. Hp yang biasa digunakan serta foto diri menggunakan background warna.
  2. Tahap kedua, membuka halaman website dari pihak asuransi yang ingin dibeli melalui perangkat Anda seperti PC, laptop maupun gadget android yang Anda miliki dan pastikan telah tersambung dengan data internet.
  3. Tahap ketiga, mengisi formulir pendaftaran dan melakukan penguploadan dokumen yang diminta sesuai keterangan di formulir tersebut dengan lengkap dan teliti. Pastikan kembali semua keterangan mengenai data diri dan dokumen yang diupload sesuai dengan yang diminta.
  4. Tahap keempat, memilih premi yang ingin disanggupi yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan Anda. Perhitungan dalam memilih premi adalah Anda mampu menyisihkan uang Anda setiap bulannya/ pertahunnya sesuai dengan premi tersebut menghindari terjadinya pembayaran yang berhenti ditengah jalan sehingga akan berakibat Anda kehilangan polis Anda dan uang pembayaran hangus begitu saja.
  5. Tahap kelima, check ulang semua data, apakah sudah data sudah sesuai lalu simpan data dan Anda akan mendapatkan pemberitahuan melalui alamat email yang telah Anda masukan yang berisikan nomor registrasi produk dari asuransi yang Anda pilih.
  6. Tahap keenam, lakukan pembayaran sesuai dengan premi yang di setujui dan membawa print out virtual account Anda ke Bank yang telah Anda pilih.
  7. Terakhir, jika pembayaran telah berhasil, Anda akan mendapatkan balasan email berupa e-ID polis asuransi yang Anda pilih dan bisa Anda lakukan pencetakan di kantor cabang terdekat dengan rumah Anda dengan menunjukan form pendaftaran Anda, akun virtual dan bukti pembayaran premi Anda.

Setelah itu, Anda telah memiliki polis atas asuransi online yang telah Anda pilih. Jika Anda bingung dalam memilih asuransi mana yang sesuai, produk I Love Life dari Astra menawarkan banyak pilihan yang fleksibel dan UP mencapai puluhan juta rupiah yang bisa Anda kunjungi di website https://ilovelife.co.id/.

By Thamrin